Jumat, 28 Oktober 2011

teliti sebelum membeli

ciri-ciri tanah yang bermasalah.

Tanah bermasalah dapat dibagi dua :
-         masalah peruntukan atau perizinan
-          masalah kepemilikan
tanah yang bermasalah terkait peruntukan atau perizinan adalah tanah-tanah yang letaknya terkena perencanaan tata kota. Sehingga jika ada orang membelinya akan sulit mendapatkan perizinan seperti Izin mendirikan Bangunan (IMB). Misalnya seperti tanah yang sudah masuk dalam rencana pelebaran jalan, pelebaran sungai, Penyempurna Hijau Umum (PHU) dan Penyempurna Hijau Taman (PHT).