Tampilkan postingan dengan label Obligasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Obligasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Mei 2012

Basis Poin ( wikipedia )

Sebuah basis poin (sering dilambangkan sebagai bp, bahasa sehari-hari disebut dalam bentuk jamak sebagai "BIPS", juga dikenal sebagai bip [1] ) adalah unit sama dengan 1/100 dari persentase poin [2] [3] atau salah satu bagian per sepuluh ribu . Unit yang sama juga (jarang) disebut permyriad (secara harfiah berarti 'untuk (setiap) segudang (sepuluh ribu) '), dan dalam konteks itu ditulis dengan U 2031 per sepuluh ribu tanda (HTML: ‱ ) [4] yang terlihat seperti tanda persen (%) dengan dua nol ekstra di akhir (seperti bentuk bergaya dari empat angka nol di penyebut , meskipun berasal sebagai perpanjangan alami dari persen (%) dan permille (‰) tanda-tanda).
Sebuah basis poin didefinisikan sebagai:
1 basis poin = 1 permyriad = satu seperseratus persen
1 bp = 1 = 0,01% = 0,1 ‰ = 10 -4 = 1/10000 = 0,0001
1% = 100 bp = 100

Rabu, 02 Mei 2012

Jenis Obligasi ( dari wikipedia )

Jenis obligasi di Indonesia

Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:
  1. Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
  2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
  3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
  4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah

Senin, 21 November 2011

Surat Utang yang di transaksikan dan atau dilaporkan perdagangannya melalui Bursa Efek Indonesia.


  1. Obligasi Korporasi  adalah obligasi yang di terbitkan oleh Perusahaan Swasta Nasional termasuk BUMN dan BUMD.
  2. Surat Utang Negara  adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, terdiri dari:
    •  Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI)
    •  Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

Jumat, 21 Oktober 2011

Surat Utang Negara (SUN)

(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.
Surat Utang Negara terdiri atas:
  1. Surat Perbendaharaan Negara
    Surat Perbendaharaan Negara berjangka waktu sampai dengan 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.
  2. Obligasi Negara
    Obligasi Negara berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan dengan kupon dan/atau dengan pembayaran bunga secara diskonto/bunga

Kamis, 20 Oktober 2011

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau dapat juga disebut Sukuk Negara adalah merupakan surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah. Perusahaan yang akan menerbitkan SBSN ini adalah merupakan perusahaan yang secara khusus dibentuk guna kepentingan penerbitan SBSN ini (special purpose vehicle-SPV).
SBSN atau sukuk negara ini adalah merupakan suatu instrumen utang piutang tanpa riba sebagaimana dalam obligasi, di mana sukuk ini diterbitkan berdasarkan suatu aset acuan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Jenis SBSN