- Pastikan bahwa perusahaan pialang (broker) yang digunakan adalah perusahaan pialang resmi yang tercatat di Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange).
- Pastikan bahwa cabang tempat bertransaksi adalah cabang resmi dari pialang resmi tersebut.
- Pastikan bahwa wakil pialang yang menandatangani transaksi adalah wakil pialang resmi bersetifikat BAPPEBTI.
Senin, 23 April 2012
Tips Bertransaksi Aman Untuk Perdagangan Berjangka .
Langganan:
Postingan (Atom)