Jumat, 21 Oktober 2011

Surat Utang Negara (SUN)

(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.
Surat Utang Negara terdiri atas:
  1. Surat Perbendaharaan Negara
    Surat Perbendaharaan Negara berjangka waktu sampai dengan 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.
  2. Obligasi Negara
    Obligasi Negara berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan dengan kupon dan/atau dengan pembayaran bunga secara diskonto/bunga

Kamis, 20 Oktober 2011

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau dapat juga disebut Sukuk Negara adalah merupakan surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah. Perusahaan yang akan menerbitkan SBSN ini adalah merupakan perusahaan yang secara khusus dibentuk guna kepentingan penerbitan SBSN ini (special purpose vehicle-SPV).
SBSN atau sukuk negara ini adalah merupakan suatu instrumen utang piutang tanpa riba sebagaimana dalam obligasi, di mana sukuk ini diterbitkan berdasarkan suatu aset acuan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Jenis SBSN

Selasa, 18 Oktober 2011

partitokrasi...

Kemarin daku kirim e-mail ke temen si cephot...begini :
" Karena sistem kenegaraan di negri Tumaritis berbeda, boleh nggak ya daku beserta saudara-saudaraku hijrah ke negri cep Jon, kemudian bikin partai 'tuk 2014 namanya..partai GARDACHEP ( gareng-dawala-chepot)..siapa tahu bisa jadi MENTRI...., kan sekarang lagi trend Partitokarasi..hihi.."...